Rabu, 20 Juli 2011

prinsip pengembangan karier bidan

PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN A. Pendahuluan Pengembangan karir merupakan kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang pegawai negeri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan dalam organisasinya. Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bagi bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya.Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana,pendidik,peneliti, bidan koordinator dan bidan penyelidik. Sedangkan karir bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah dirumah sakit,puskesmas,bidan didesa atau instansi swasta.Karir tersebut dapat dicapai oleh bidan ditiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan ,kesempatan,dan kebijakan yang ada. B. Pendidikan lanjutan Pendidikan Berkelanjutan adalah Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal. Dalam mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan, perubahan – perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik tingkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap profesionalisme. Pengembangan pendidikan kebidanan seyogyanya dirancang secara berkesinambungan, berjenjang dan berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang mengabdi ditengah – tengah masyarakat. Pendidikan yang berkelanjutan ini bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme bidan baik melalui pendidikan formal, maupun pendidikan non formal. Namun IBI dan pemerintah menghadapi berbagai kendala untuk memulai penyelenggaraan program pendidikan tersebut. Pendidikan formal yang telah dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI adalah program D III dan D IV Kebidanan. Pemerintah telah berupaya untuk menyediakan dana bagi bidan di sector pemerintah melalui pengiriman tugas belajar keluar negeri. Di samping itu IBI mengupayakan adanya badan – badan swasta dalam dan luar negeri khusus untuk program jangka pendek. Selain itu IBI tetap mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui kerjasama dengan universitas di dalam negeri. Skema pola pengembangan pendidikan kebidanan Visi dan Misi Visi Pendidikan Berkelanjutan adalah pada tahun 2010 seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai standart praktik bidan internasional dan dasar pendidikan minimal Diploma III kebidanan. Misi pendidikan berkelanjutan, mencakup: a) Mengembangkan pendidikan berkelanjutan berbentuk”system” b) Membentuk unit pendidikan bidan di tingkat pusat, provinsi, daerah, kabupaten, dan cabang. c) Membentuk tim pelaksana pendidikan berkelanjutan. d) Mengadakan jaringan dan bekerjasama dengan pihak terkait. Tujuan dan Sasaran 1. Tujuan pendidikan berkelanjutan kebidanan yaitu: a. Pemenuhan standart Organisasi profesi bidan telah menentukan standart kemampuan bidan yang harus dikuasai melalui pendidikan berkelanjutan. Bidan yang telah lulus program pendidikan kebidanan tersebut wajib melakukan registrasi pada organisasi profesi bidan untuk mendapatkan izin memberi pelayanan kebidanan kapada pasien. b. Meningkatkan produktivitas kerja Bidan akan dipacu untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga pengetahuan dan keterampilan (technical skill) bidan akan lebih berkualitas. Hal ini akan meningkatkan produktivitas kerja bidan dalam memberi pelayanan pada klien. c. Efisiensi Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan melahirkan bidan yang kompeten dibidangnya sehingga meningkatkan efisiensi kerja bidan dalam memeberi pelayanan yang terbaik bagi klien. d. Meningkatkan kualitas pelayanan Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan memicu daya saing di kalangan profesi kebidanan agar terus meningkatkan kulitasnya dalam memberi pelayanan kepada klien. Pelayanan kebidanan yang berkualitas akan menarik konsumen. e. Meningkatkan moral Melalui pendidikan bidan yang berkelanjutan tidak hanya pengetahuan dan keterampilan bidan dalam memberi pelayanan yang menjadi perhatian, tetapi moralitas dan etika seorang bidan juga ditingkatkan untuk menjamin kualitas bidan yang profesional. f. Meningkatkan karier Peluang peningkatan karier akan semakin besar seiring peningkatan kualitas pelayanan, performa dan prestasi kerja. Semua ini ditunjang oleh pendidikan bidan yang berkualitas. g. Meningkatkan kemampuan konseptual Kemampuan intelektual dan konseptual bidan dalam menangani kasus pasien akan terasah sehingga bidan dapat memberi asuhan kebidanan dengan tepat. h. Meningkatkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill) Bidan akan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sebagai seorang manajer, bidan dibekali keterampilan untuk dapat berhubungan dengan orang lain (human relation) dan bekerjasama dengan sejawat serta multidisiplin lainnya guna memberi pelayanan yang berkualitas bagi klien. i. Imbalan (Kompensasi) Asuhan bidan yang berkualitas akan menarik konsumen dan meningkatkan penghargaan atas pelayanan yang diberikan j. Meningkatkan kepuasan konsumen Kepuasan konsumen akan meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan 2. Sasaran dalam pendidikan Berkelanjutan a. Bidan praktik swasta b. Bidan berstatus pegawai negeri c. Tenakes lainnya d. Kader kesehatan e. Dukun beranak f. Masyarakat umum Jenis dan Karakteristik Pendidikan Berkelanjutan 1. Jenis Pendidikan Berkelanjutan a. Pendidikan Formal Pendidikan Formal dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI adalah Program D III dan D IV Kebidanan. Pemerintah juga menyediakan dana bagi bidan (disektor pemerintah) untuk tugas belajar ke luar negeri. IBI juga mengupayakan adanya badan-badan swasta dalam dan luar negeri untuk program jangka pendek dan kerjasama dengan Universitas di dalam negeri. b. Pendidikan Non Formal Pendidikan Non Formal telah dilaksanakan melalui program pelatihan, magang, seminar atau lokakarya dan program non formal lainnya yang merupakan kerjasama antara IBI dan lembaga Internasional yang dilaksanakan di berbagai propinsi. IBI juga telah mengembangkan suatu program mentorship dimana bidan senior membimbing bidan junior dalam konteks profesionalisme kebidanan. Skema pola pengembangan pendidikan kebidananPola pengembangan pendidikan berkelanjutan telah dikembangkan atau dirumuskan sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan pendidikan berkelanjutan bidan mengacu pada peningkatan kualitas bidan sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Materi pendidikan berkelanjutan meliputi aspek klinik dan non klinik. 2. Karakteristik Pendidikan Berkelanjutan Pendidikan berkelanjutan bidan sebagai sistem memiliki karakteristik sebagai berikut : a. Komprehensif Sistem pendidikan berkelanjutan harus dapat mencakup seluruh anggota profesi bidan b. Berdasarkan analisis kebutuhanSistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan tugas (job related) dan relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. c. Berkelanjutan Sistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dan berkembang d. Terkoordinasi secara internal Sistem pendidikan berkelanjutan bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam memanfaaatkan berbagai sumber daya dan mengelola berbagai program pendidikan berkelanjutan. e. Berkaitan dengan sistem lainnya Sistem pendidikan berkelanjutan memiliki tiga aspek subsistem yang merupakan bagian dari sistem-sistem yang lain di luar sistem pendidikan yang berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut adalah: 1. Perencanaan tenaga kesehatan (health manpower planning) 2. Produksi tenaga kesehatan (health manpower production) 3. Manajemen tenaga kesehatan (health manpower management) c. Job fungsional Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural yaitu jabatan yang secara jelas tertera dalam struktur dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi. Jabatan fungsional yaitu jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara. Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kualitatif. Seseorang yang memiliki jabatan fungsional berhak untuk mendapatkan tunjangan fungsional. Dalam konteks ini, dapat dilihat bahwa jabatan bidan merupakan jabatan fungsional profesional sehingga berhak mendapat tunjangan fungsional. Job fungsional (jabatan fungsional) merupakan Kedudukan yang menunjukkan tugas,kewajiban hak serta wewenang pegawai negri sipil yang dalam melaksanakan tugasnya diperlukan keahlian tertentu serta kenaikan pangkatnya menggunakan angka kredit. Jenis jabatan fungsional dibidang kesehatan: Dokter,Dokter gigi,Perawat, Bidan, Apoteker, Asisten apoteker,Pengawas farmasi makanan dan minuman,Pranata laboratorium, Entomolog, Epidemiolog, Sanitarian, Penyuluhan kesehatan masyarakat, Perawat gigi, Administrator kesehatan, Nutrisionis. d. Prinsip pengembangan karir bidan dikaitkan dengan peran,fungsi,dan tanggung jawab bidan Peran,fungsi bidan dalam pelayanan kebidanan adalah sabagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti. 1. Sebagai pelaksana Sebagai pelaksana, bidan melaksanakannya sebgai tugas mandiri, kolaborasi /kerjasama dan ketergantungan. TUGAS MANDIRI : a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan. b. Memberikan pelayanan pada anak dan wanita pra nikah dengan melibatkan klien c. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal. d. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien / keluarga. e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir f. Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien / keluarga g. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana h. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan system reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan menopause i. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga TUGAS KOLABORASI a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga b. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi c. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengantindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga d. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga. f. Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi atau kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga. TUGAS KETERGANTUNGAN / MERUJUK a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga b. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan c. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masapersalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga d. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu masa nifas dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga f. Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien / keluarga 2. Sebagai pengelola a) Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat / klien. 1. Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya. 2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan mayarakat. 3. Mengelola kegiatan – kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan program. 4. Mengkoordinir, mengawasi dalam melaksanakan program / kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB 5. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber – sumber yang ada pada program dan sektor terkait. 6. Mengerakkan, mengembangkan kemampuan masyarakat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi – potensi yag ada. 7. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan kegiatan – kegiatan dalam kelompok profesi. 8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan. b) Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya. 1. Bekerjasama dengan puskesmas, institusi sebagai anggota tim dalam memberikan asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut. 2. Membina hubungan baik dengan dukun, kader kesehatan / PLKB dan masyarakat. 3. Memberikan pelatihan, membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain. 4. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi 5. Membina kegiatan – kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan. 3. Sebagai pendidik a) Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana. 1. Bersama klien pengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana. 2. Bersama klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. 3. Menyiapkan alat dan bahan penddikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun. 4. Melaksanankan program / rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencana jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur – unsur yang terkait termasuk masyarakat. 5. Bersama klien mengevaluasi hasil pendidikan / penyuluhan kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk memperbaiki dan meningkatkan program dimasa yang akan datang. 6. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan / penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistematis. b). Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya. 1. Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun dan siswa. 2. Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian 3. Menyiapkan alat, dan bahan untuk keperluan latihan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun 4. Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur – unsur terkait 5. Membimbing siswa bidan dalam lingkup kerjanya 6. Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan 7. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan 8. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sistematis dan lengkap. 4. Sebagai peneliti Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok. a. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan b. Menyusun rencana kerja pelatihan c. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana d. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi e. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk mningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan. Tanggung Jawab Bidan Konseling • Remaja putri • Pranikah • Prahamil • Ibu hamil • Ibu bersalin • Ibu nifas • Klimakterium • Menopause Pelayanan kebidanan normal • Hamil • Bersalin • Nifas • Pemeriksaan fisik • Senam hamil • Pengendalian anemia • Amniotoni • Uterotonika • ASI eksklusif Pelayanan kebidanan abnormal • Hamil: abortus imminens.hiperemisis tingkat I , pre eklamsi, anemia,suntikan penyulit • Persalinan: Letak sungsang, KPD tanpa infeksi, HPP, laserasi,dan distosia • Pertolongan nifas abnormal: Retensio plasenta, renjatdan infeksi,plasenta manual, jaringan konsepsi,kompresi bimanual, uterotonik kala III + IV • Ginekologi : Keputihan, penundaan haid, rujuk Pelayanan kebidanan pada anak • Intranatal • Hipotermi • Kontak dini • ASI eksklusif • Perawatan tali pusat • Resusitasi pada bayi asfiksia • Minum sonde dan pipet • Tsimulasi tumbuh kembang • Imunisasi lengkap • Pengobatan ringan pada penyakit ringan Pelayanan KB • Penanganan efek samping • Pemberian alat kontrasepsi sesuai pilihan • Suntik pil • Pasang AKBK Lepas AKBK tanpa penyulit • Penyuluhan IMS dan narkoba Pelayanan kesehatan masyarakat • Pembinaan peran serta • Pelayanan kebidanan komunitas • Deteksi dini • Deteksi dini, pertolongan I rujuk, IMS,narkoba, (NAFZA) • Pertolongan I narkoba D. PROSES PERUBAHAN YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENGEMBANGAN KARIER BIDAN a. Pengertian perubahan 1) Proses yang kompleks dan terjadinya dalam waktu yang relatif lama. 2) Suatu proses dan kolaborasi yang meliputi suatu agen perubahan dan klien. b. Macam - macam perubahan 1. Perubahan tehnologi Dalam tahun terakhir ini perkembangan ilmu dan tehnologi mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan. Dalam bidang kebidanan tidak luput dari perubahan. Hal ini tampak nyata dari adanya evidence based sehingga seluruh bidan dalam memberikan asuhan kebidanan harus mengacu pada evidence base. Perubahan juga terjadi dalam kebidanan seperti women center care yaitu pelayanan yang berpusat pada wanita,Safe mother hod dlll. 2. Perubahan demografi Perubahan demografi mempengaruhi populasi secara total. bidan sebagai profesi berespon terhadap perubahan ini dengan menetapkan standar praktik bidan yang menjadi pedoman bagi bidan dalam melaksanakan asuhan kebidanan. 3. Gerakan konsumen Gerakan konsumen menyatakan kesadaran tinggi akan nilai dan biaya produksi serta pelayanan. Dengan kata lain konsumen ingin uang yang dikeluarkan bermakna. Karena konsumen sekarang lebih paham tentang sehat dan sakit serta lebih vokal dalam memperlihatkan tuntutannya dalam pelayanan yang berkualitas tinggi. 4. Promosi kesehatan Berkaitan dengan gerakan konsumen adalah penekanan pada masyakat dalam promosi kesehatan dan pencegahan penyakit. 5. Gerakan wanita Gerakan wanita telah membawa banyak perubahan dalam masyarakat,karena wanita mengejar persamaan ekonomi, politik, pekerjaan dan pendidikan secara terus - menerus. Gerakan wanita mendorong tenaga kesehatan untuk mendapatkan otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan asuhan dilingkungan kerjanya. 6. Gerakan Hak Azasi Manusia Hak azasi manusia mengubah cara masyarakat memandang semua anggotanya termasuk kaum minoritas. Bidan merespon perubahan ini dengan menghargai seluruh klien sebagai individu yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kebidanan yang sesuai dengan standar praktik kebidanan dan memastikan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan tidak mengabaikan hak hak klien. DAFTAR PUSTAKA DepKes RI.2002.Pola karir pegawai negri sipil dijajaran kesehatan.Jakarta: DepKes RI Potter & perry.2005.Buku ajar fundamental keperawatan edisi 4.Jakarta:EGC Seminar nasional kebidanan.2005. Bidan diera global .Bandung:IBI Sofyan mustika dkk.2004.50 tahun IBI Bidan menyongsong masa depan.Jakarta: PPIBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar